IntroveksiNews | KARAWANG -Telukjambe Timur Pesta demokrasi tingkat desa di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang semakin dinamis. Salah satu calon, *Abdul Gopur, resmi mendapatkan nomor urut 5* sebagai Calon Kepala Desa Wadas.
Abdul gofur calon kepala desa wadas di dampingi tim sukses dengan ketuanya H Otib serta di dampingi kuasa hukumnya sdr Muh Hamzah SH mengikuti acara pengambilan nomer urut calon kepala desa.
Dengan ditetapkannya nomor urut 5, Abdul Gopur akan bersaing dengan calon lainnya dalam Pemilihan Kepala Desa Wadas periode mendatang. Pengundian nomor urut ini merupakan bagian penting dari tahapan Pilkades setelah proses pendaftaran dan verifikasi bakal calon.
Dengan Misi visi atau slogan calon kepala desa dengan no urut 5 yaitu lima poin
1.Perdes Desa Industri.
2.Pemerintahan Transparan.
3.Pades Untuk Masyarakat.
4.Lembaga Desa Berpungsi.
5.Industri Membawa Manfaat.
Bukan Sekedar Program-Kita Bangun Sistem.
Nomor urut 5 kini menjadi identitas resmi Abdul Gopur di surat suara dan alat peraga kampanye. Penetapan nomor ini menandai dimulainya tahapan kampanye dan sosialisasi visi-misi kepada masyarakat.
Diharapkan seluruh tahapan Pilkades Desa Wadas dapat berjalan tertib, aman, dan demokratis. Panitia Pilkades mengimbau kepada seluruh calon dan pendukung untuk menjaga kondusifitas serta menjunjung tinggi asas jujur dan adil.
Masyarakat Desa Wadas nantinya akan menentukan pilihannya secara langsung sesuai hati nurani untuk memilih pemimpin terbaik bagi kemajuan Desa Wadas.
liputan Suhermin.
