Polresta Karawang Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Juli-Agustus

 



IntroveksiNews|KARAWANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Karawang berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dan obat keras tertentu (OKT) selama periode Juli hingga Agustus 2025.


Kapolresta Karawang *Kombes Pol Mario Prahantinto, S.H., S.I.K., http://M.Si.* didampingi Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas Polresta Karawang memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus di Lobby Mapolresta Karawang, Senin (18/08/2025).



“Selama periode Juli sampai Agustus, Satnarkoba Polresta Karawang berhasil mengungkap 24 kasus narkotika dan obat keras tertentu dengan 29 tersangka. Semua tersangka adalah pengedar yang beroperasi di wilayah hukum Karawang,” tegas Kombes Pol Mario Prahantinto.


Rincian pengungkapan:

*1. Sabu:* 14 kasus dengan 16 tersangka. Barang bukti sabu seberat 612,5 gram.

*2. Ganja:* 3 kasus dengan 3 tersangka. Barang bukti ganja seberat 1,2 Kilogram.

*3. Tembakau Gorila / Tembakau Sintetis:* 4 kasus dengan 5 tersangka. Barang bukti tembakau sintetis 210,8 gram dan cairan kimia bahan baku.

*4. Obat Keras Tertentu (OKT):* 3 kasus dengan 5 tersangka. Barang bukti 3.850 butir obat keras jenis Tramadol, Eximer, dan Trihexyphenidyl.


Modus peredaran masih menggunakan dan transaksi via media sosial. Barang ditempel di tempat sepi, lalu pembeli diarahkan melalui share loc.


“Para tersangka kami jerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 112 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara. Untuk OKT kami kenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” jelas Kapolresta.


Kombes Pol Mario Prahantinto menambahkan, pengungkapan ini menyelamatkan ribuan generasi muda Karawang dari bahaya narkoba. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melapor melalui *Lapor Pak Kapolresta* atau Call Center 110 jika menemukan peredaran narkoba di lingkungannya.


“Polresta Karawang tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. Kami akan terus berantas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.





(red).