Polresta Karawang Ringkus 4 Pelaku Begal Sajam, 12 TKP di Karawang Terbongkar



IntroveksiNews|KARAWANG - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) / pembegalan sepeda motor dengan senjata tajam yang meresahkan warga.



Kapolresta Karawang dalam konferensi pers di Mapolresta Karawang, Jumat (18/9), mengatakan pihaknya mengamankan 4 orang pelaku dengan peran berbeda-beda.


"Para pelaku berjumlah 4 orang. Modusnya memepet korban di jalan sepi pada malam hingga dini hari, kemudian mengancam dan melukai korban menggunakan senjata tajam jenis golok, lalu membawa kabur sepeda motor korban," ujar Kapolresta.


Dari hasil pengembangan, komplotan ini tercatat beraksi di *12 lokasi berbeda* di wilayah hukum Polresta Karawang, di antaranya Kecamatan Karawang Timur, Klari, Cikampek, Kotabaru, Telagasari, dan Majalaya. Polisi masih mendalami TKP lainnya.


Barang bukti yang diamankan antara lain 4 bilah senjata tajam, 2 unit sepeda motor hasil kejahatan, 1 unit sepeda motor sarana, kunci letter T, serta beberapa handphone milik korban.


Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.


Kapolresta mengimbau masyarakat Karawang untuk lebih waspada saat berkendara malam hari dan segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres jika melihat tindak kriminal.




(red).