Pedagang Cimin Keliling Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon

 


INTROVEKSINews|CIREBON – Seorang pedagang cimin keliling berinisial US (45) diamankan oleh Polres Cirebon Kota terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak. Hingga saat ini, polisi telah mengidentifikasi tujuh anak perempuan yang diduga menjadi korban.


Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP M. Fadlillah mengatakan, anak-anak yang masuk dalam pendataan sementara tersebut berusia sekitar 6 hingga 9 tahun.


Dugaan peristiwa terjadi di sejumlah tempat dan waktu yang berbeda. Polisi menduga US memanfaatkan aktivitasnya berjualan cimin secara berpindah-pindah di sekitar permukiman warga untuk mendekati anak-anak.


Kasus Bermula dari Kecurigaan Orang Tua


Perkara ini mulai terungkap setelah salah satu orang tua korban merasa curiga terhadap perilaku US ketika berjualan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.


Kecurigaan tersebut kemudian disampaikan kepada orang tua lainnya. Mereka lantas berupaya menggali informasi dengan berkomunikasi lebih intensif bersama anak-anak.


Dari komunikasi tersebut, sejumlah anak disebut mengungkapkan pernah mengalami perlakuan yang diduga serupa.


"Perkara tersebut terungkap setelah salah seorang orang tua korban mencurigai perilaku US ketika berjualan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya, kemudian informasi tersebut disampaikan kepada orang tua lainnya hingga ditemukan adanya beberapa anak yang mengaku mendapatkan perlakuan serupa dari terduga pelaku," kata Fadlillah, Rabu (26/8/2026).


Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.


Polisi Dalami Dugaan Cara Pelaku Mendekati Korban


Dalam pemeriksaan awal, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan modus yang digunakan US.


Polisi menduga US berpura-pura mengangkat atau menggendong anak. Situasi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang tidak semestinya terhadap korban.


Peristiwa tersebut baru diketahui orang tua setelah mereka membuka komunikasi dengan anak-anak dan menanyakan secara lebih mendalam mengenai kejadian yang dialami.


Salah satu kejadian yang tengah didalami polisi disebut berlangsung pada 18 Agustus 2026. US diduga kembali melakukan tindakan serupa terhadap seorang anak sebelum akhirnya diamankan oleh warga dan diserahkan kepada kepolisian.


Sejumlah Barang Bukti Diamankan


Setelah diamankan warga, US kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satunya berupa potongan pakaian anak.


Meski telah mengantongi keterangan awal dan sejumlah barang bukti, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi setiap kejadian serta mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain.


"Untuk sementara anak yang sudah terdata sebanyak tujuh orang dan kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain," ujar Fadlillah.


Anak yang Diduga Menjadi Korban Mendapat Pendampingan


Polisi menyatakan proses hukum terhadap US dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak.


Di sisi lain, kepolisian memastikan anak-anak yang diduga menjadi korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan sesuai kebutuhan.


Pendalaman kasus masih dilakukan untuk mencocokkan keterangan korban, saksi, serta barang bukti yang telah diamankan.


Langkah tersebut diperlukan agar penyidik dapat memastikan fakta hukum secara menyeluruh sebelum menentukan proses hukum selanjutnya.


Polisi Minta Masyarakat Tidak Main Hakim Sendiri


Kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat yang mengetahui atau pernah mengalami kejadian serupa untuk menyampaikan informasi kepada polisi.


Informasi dari masyarakat dinilai dapat membantu penyidik mengetahui apakah masih terdapat korban lain yang belum teridentifikasi.


"Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," tegas Fadlillah.


Kasus tersebut kini masih dalam proses pendalaman. Polisi terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan peristiwa serta memastikan perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban.


Penulis: Iwan Salva