IntroveksiNews | Karawang — Polres Karawang mengadakan press rilis terkait pembunuhan,melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pelajar yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di bantaran Sungai Citarum, Dusun Kaum Batujaya, Kabupaten Karawang.
Penangkapan dilakukan pada kamis (14/5/2026).
Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi terduga pelaku diketahui merupakan teman korban di sekolah. Polisi bergerak cepat setelah mengantongi identitas pelaku dan akhirnya berhasil mengamankannya di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Batujaya, Karawang.
Press rilis tersebut dihadiri Bupati Karawang H.aep Syaepullah.SE
Tersangka berinisial P.A 15 sedangkan korban berinisial A.P,17 tahun dengan barang bukti 1 bilang pisau dapur,1 unit motor dan 1 unit hp merek Infinix dan lainya,dengan kurungan seumur hidup atau 20 tahun penjara.
(red).

