Hiburan Malam Ilegal Marak, APPI Karawang Sindir Lemahnya Pengawasan dan Dugaan “Backing”

 Hiburan Malam Ilegal Marak, APPI Karawang Sindir Lemahnya Pengawasan dan Dugaan “Backing”



INTROSVEKSINEWS.WEB.ID | Karawang — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Karawang mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional tempat hiburan malam di wilayah Karawang.


Desakan ini muncul akibat dugaan masih adanya sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa kelengkapan izin resmi. Selain itu, beredar isu terkait praktik “backing” atau setoran tertentu yang diduga mempermudah operasional usaha meskipun belum memenuhi aspek legalitas secara lengkap.

Ketua DPD APPI Kabupaten Karawang, Irin, menyampaikan bahwa kondisi tersebut berpotensi merusak tatanan usaha yang sehat serta mencederai rasa keadilan bagi pelaku usaha yang telah patuh terhadap aturan.


“Pemerintah harus segera turun tangan melakukan audit secara terbuka dan transparan. Jangan sampai muncul polemik berkepanjangan di masyarakat akibat lemahnya pengawasan,” ujarnya.


Ia juga menyoroti pentingnya ketegasan dalam penegakan hukum oleh instansi terkait. Menurutnya, seluruh pihak berwenang perlu menjelaskan secara terbuka mekanisme pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.

DPD APPI Karawang menilai transparansi dalam proses audit dan evaluasi menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


“Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Ini penting agar tidak ada kesan pembiaran atau tebang pilih dalam penegakan hukum,” tambah Ilin.


APPI berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat bersinergi dalam melakukan pengawasan serta memastikan seluruh tempat hiburan malam di Karawang beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.



(red).